LPDB Menyiapkan Dana Pinjaman Bagi Koperasi untuk Pemilik UMKM

Serangan virus Corona yang terjadi selama kurang lebih 2 tahun ini menyebabkan gejolak ekonomi yang terasa begitu nyata di Indonesia. Apalagi memang cukup banyak diantaranya para pelaku usaha yang gulung tikar. Pemilik UMKM  juga ikut menjerit disebabkan menurunnya pendapatan karena daya beli masyarakat yang juga ikut menurun drastis. 

Banyak yang terkena dampak PHK hingga memutuskan untuk memulai bisnis online di tengah sulitnya menjangkau pembeli secara offline. Yang menjadi persoalan, bagaimana mendapatkan modal dan mengatur keuangan dengan baik di saat ekonomi sulit seperti ini. Apalagi jika pemilik UMKM tidak mampu membuat pembukuan keuangan dengan baik.

lpdb siapkan dana pinjaman koperasi

Beberapa isu terkait penipuan yang dilakukan pinjaman online juga marak akhir-akhir ini. Ditambah beberapa kasus konsumen yang merasa dirugikan dengan aksi pencuri data yang dilakukan pinjol ilegal.

Sejalan dengan hal tersebut ditambah keprihatinan soal pinjol ilegal ini pemerintah gencar-gencarnya mengucurkan dana untuk membantu para pemilik usaha yang terdampak oleh Covid-19. Diantaranya disalurkan lewat LPDB. 

LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) merupakan sebuah instansi pemerintah, didirikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk memudahkan  pengelolaan dana bergulir bagi KUMKM. Utamanya LPDB menyiapkan dana pinjaman bagi koperasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

umkm terdampak covid-19
Selain UMKM, LPDB juga menyiapkan dana untuk usaha terdampak.
image source : canva

Beberapa tahun belakangan ini memang semakin banyak lembaga keuangan, yang sebagian diantaranya adalah lembaga keuangan online.  Produk lembaga keuangan online yang biasa ditawarkan ke masyarakat berupa pinjaman online. Namun tidak semuanya aman dan mendapatkan legalitas, bahkan tak jarang yang sebenarnya hanya menjebak dan merugikan nasabah saja. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat teman-teman menggunakan jasa keuangan untuk melakukan pinjaman uang secara online adalah

1. Pastikan perusahaan fintech tersebut terdaftar resmi di OJK

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan lembaga  pemerintah yang bertugas mengatur, mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Teman-teman bisa cek, perusahaan atau jasa fintech mana saja yang legal atau ilegal langsung melalui web OJK.

 2. Persyaratan Pinjaman Mudah

Lembaga keuangan resmi biasanya mengajukan persyaratan yang mudah dan jelas sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Pelajari baik-baik persyaratannya sebelum mengajukan pinjaman

3. Bunga Transparan dan Biaya Administrasi Jelas

Dengan mengetahui besaran bunga, perhitungannya dan besar biaya administrasi pinjaman secara jelas, hal buruk seperti gagal bayar dan ditariknya aset bisa dihindari.

4. Alamat kantor dan Layanan Konsumen Jelas

Sebelum melakukan pinjaman, pelajari baik-baik seluk beluk perusahaan, alamat kantornya dan layanan konsumen yang bisa dihubungi 7x24 jam jika terdapat kendala.

Nah, jika teman-teman ingin meminjam uang untuk kepentingan modal usaha, LPDB ini adalah solusi terbaik. LPDB menyiapkan dana pinjaman bagi koperasi.

Ada beberapa alasan mengapa LPDB ini terpercaya, diantaranya adalah ia langsung berada di bawah naungan pemerintah di bawah KemenKop UKM. Ia merupakan seorang mitra koperasi dan juga UKM dalam menyalurkan dana bergulir atau yang dikenal juga sebagai pinjaman operasional. Karena berasal dari pemerintah maka masalah bunganya sendiri juga tak perlu khawatir, mengingat memang nilai bunga yang dibebankan relatif kecil.

Ambil pinjaman uang apalagi untuk pemilik UKM lewat LPDB ini pada dasarnya adalah pilihan terbaik , karena memang sangat mudah dan juga aman.

Teman-teman tak perlu khawatir nantinya data diri akan disalah gunakan, maupun juga khawatir akan teror dari pihak penagih hutang, karena semuanya sesuai dengan aturan yang ada. 

LPDB menyiapkan dana pinjaman bagi koperasi dalam jumlah yang tidak bisa dikatakan kecil, cukup besar untuk para pemilik usaha. Sehingga teman-teman bisa ikut serta untuk mengajukan pinjaman kesini, siapa tahu nantinya bisa langsung di approve atau disetujui asalkan memang memenuhi semua syarat yang ada.

Semoga ulasan mengenai LPDB dan bagaimana memilih lembaga pembiayaan yang legal dari OJK bermanfaat ya.

Next Post Previous Post
8 Comments
  • Orin's Journal
    Orin's Journal 21 November 2021 pukul 17.36

    Angin segar buat para pelaku UMKM, semoga dengan adanya program ini jadi makin semangat setelah diuji di tengah pandemi yg berdampak sampai saat ini

  • Nyonya Faruq
    Nyonya Faruq 21 November 2021 pukul 17.59

    Sangat cocok buat yang punya usaha tapi tentu harus teliti agar tidak terjadi hal yang di luar dugaan

  • Aliyatus sa'diyah
    Aliyatus sa'diyah 22 November 2021 pukul 10.52

    wah ini bisa jadi angin segar buat yang butuh modal ya daripada harus ke rentenir atau pinjol yang mencekik dan udah ada pengawasan OJK pula jadi aman

  • Finaira Kara
    Finaira Kara 23 November 2021 pukul 13.54

    Salfok, kirain LPDP. Wkwk, kurang fokus.

    Ini tuh jadi konsepnya dana pinjaman untuk UMKM gitu, ya? Bisa muter roda ekonomi UMKM ya di masa sulit gini jadinya.

  • Rika Amelina
    Rika Amelina 23 November 2021 pukul 19.37

    Jadi mending lewat LPDB ya pinjam untuk modal usaha UMKM dibanding pinjol2 di luar sana yg gak jelas. Thanks mbak sharingnya

  • Imawati A. Wardhani
    Imawati A. Wardhani 23 November 2021 pukul 19.42

    Cepet banget cairnya, memudahkan para pelaku umkm. Semoga bisa membantu perekonomian keluarga dan negara bangkit lagi setelah badai pandemi ini..

  • K. Niken
    K. Niken 23 November 2021 pukul 20.56

    Pengelolaan dana bergulir bagi KUMKM ini memang perlu banget sih bagi pemilik usaha. Apalagi di masa pandemi seperti ini. kalau prosesnya lebih mudah tentu bisa menyasar lebih banyak lagi.

  • Renayku
    Renayku 23 November 2021 pukul 21.02

    Kalo resmi dan sdh dpt izin OJK mah aman deh utk pinjam2, terutama para pengusaha kecil & menengah

Add Comment
comment url