Inilah Cara Mudah Membuat Nama PT Perorangan

Perseroan Terbatas Perorangan atau biasa disebut PT Perorangan merupakan pendirian badan usaha yang dapat dilakukan oleh seseorang sebagai pemegang saham sekaligus direktur. Adapun di dalam UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 yang sangat memudahkan kalian dalam membangun usaha. PT Perorangan dapat berdiri jika telah memenuhi kriteria usaha mikro kecil yang tertera dalam PP No. 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. 

mempelajari cara membuat nama pt perorangan

Pendirian PT Perorangan memang banyak persyaratan yang harus terpenuhi. Beberapa syarat pembuatan PT Perorangan:

  1. Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang didirikan sesuai dengan kriteria usaha mikro kecil.
  2. PT Perorangan didirikan oleh satu orang dan hanya dapat 1 X PT Perorangan dalam 1 tahun.
  3. Membuat surat penyataan pendirian sesuai format pada lampiran PP No.8 tahun 2021 PP tentang Modal Usaha Mikro dan Kecil.
  4. PT Perorangan wajib memiliki modal dasar dan modal setor.
  5. Pendiri merupakan WNI yang berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum.

Perlu kalian tahu, penamaan perusahaan tidak bisa sembarangan. Tahap pemilihan nama perusahaan ini penting karena menjadi syarat ketika mengajukan perizinan mendirikan PT sebagaimana telah dicantumkan pasal 9 ayat 2 UU PT. Adapun kriteria nama PT yang harus kalian tahu sebelum didaftarkan menjadi PT perorangan. Cara mudah membuat nama PT Perseorangan yaitu:

1. Berbahasa Indonesia

Bagi kalian yang ingin membuat nama PT, kalian perlu tahu bahwa nama PT harus menggunakan bahasa Indonesia. Dimana hal ini sudah dicantum dalam pasal 11 PP 43/2021 yang menjelaskan bahwa perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia wajib memakai nama perusahaan dalam bahasa Indonesia. Dalam pemilihan nama, harus terdiri dari minimal tiga suku kata. Kata imbuhan “PT” tidak termasuk tiga suku kata dalam penamaan PT. persyaratan seperti itu bertujuan agar mudah membedakan antara perusahaan dengan modal asing dan perusahaan lokal.

2. Nama PT tidak boleh sama dengan PT yang lain

Orang-orang sering menggunakan nama yang mirip dengan perusahaan lainnya. Biasanya bertujuan untuk membranding perusahaannya seperti perusahaan lain (perusahaan yang mirip nama). Kalian memberi nama PT tidak diperbolehkan sama atau mempunyai persamaan pokok meskipun bidang usahanya berbeda. Persamaan pokok yang dimaksud itu adanya kemiripan yang disebabkan oleh untuk yang menonjol antar PT, sehingga menimbulkan persamaan bunyi ucapan nama atau cara kepenulisannya. Misalkan PT Madju Djaja dengan PT Maju Jaya atau PT Sampoerna dengan PT Sampurna. Contoh tersebut dapat dipahami nama PT dalam kepenulisannya berbeda, namun dalam pengucapan namanya sama. Maka dari itu, kalian harus hati-hati dalam memberi nama PT sebelum didaftarkan, guna mencegah kesamaan nama PT. 

3. Menggunakan huruf latin

Penamaan PT harus menggunakan alphabet. Tidak diperbolehkan menggunakan bahasa arab ataupun bahasa asing lainnya. Misalkan kalian memiliki perusahaan dalam obat herbal yang berbahan dasar dari Arab. Meskipun obat herbal itu halal, kalian tidak boleh menggunakan bahasa arab dalam penamaan PT tersebut karena tidak semua paham dengan bahsa Arab.

Selain dilarang menggunakan bahasa asing, nama PT juga tidak boleh menggunakan angka atau huruf yang tidak membentuk kata. Persyaratan tersebut bertujuan agar nama PT kalian mudah dibaca oleh siapapun. Nama PT yang tidak diperbolehkan seperti PT 01, PT 21, PT AB, atau PT H. Nama-nama tersebut tidak mempunyai arti kata atau tidak membentuk kata yang baik sehingga sulit untuk diingat.

4. Sesuai dengan ketertiban umum atau kesusilaan

Demi menjaga ketertiban umum sesuai dengan pasal 16 ayat 1 Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Penamaan PT tidak boleh menimbulkan keresahan atau keencian terhadap masyarakat. Nama yang mengandung unsur SARA akan ditolak oleh kemenkumham. Jadi, kalian tidak boleh sembarangan memberi nama PT.

5. Sesuai dengan tujuan PT

Dalam memberikan nama PT, harus sesuai dengan tujuan perusahaan. Misalnya PT Medika Jaya merupakan perusahaan dibidang medis, PT Konstruksi Maju yang bergerak di bidang kontruksi, dll. Dengan adanya nama PT sesuai dengan tujuan PT tidak akan membingungkan orang lain. Contoh saja, PT Abdul Hukum yang bergerak pada bidang pakaian. Nama PT seperti itu akan membuat orang lain salah paham.

Kalian dapat mengajukan nama PT yang bisa disingkat. Misalnya PT Selalu Cinta Indonesia dapat disingkat PT SCI. Singkatan tersebut mempermudah dalam ingatan orang lain.

Penamaan PT perorangan biasanya harapan dari pendiri. Jadi sering jumpa terdapat filosofi dibalik nama PT. Bagi kalian, dianjurkan memberi nama PT yang unik dan berbeda dari yang lain. Tentunya tidak lepas dari kriteria diatas. Jika namanya unik dan berkelas, bisa mendongkrak nilai jual dari perusahaan. Maka dari itu, kalian berhati-hati dalam memilih nama agar citra perusahaan dapat berkembang.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url